
Institut Seni Indonesia Padang Panjang
Institut Seni Indonesia Padang Panjang adalah perguruan tinggi negeri yang terletak di kota Padang Panjang, Sumatra Barat. Berdirinya ISI Padang Panjang didasarkan pada UUD 1945, khususnya pasal 32 beserta penjelasannya. Berdasarkan hal tersebut dan mengingat potensi yang ada di Sumatera Barat, timbul gagasan dari pemuka masyarakat dan para seniman Sumatera Barat untuk menghidupkan serta mengembangkan kebudayaan khususnya masalah kesenian dengan mendirikan KOKAR A dan B. Kokar A kemudian menjadi Akademi Seni Karawitan Indonesia (ASKI) Padang Panjang dan berkembang menjadi Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang.
